Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Tugas Pokok dan Fungsi
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan dan membantu pimpinan dalam perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi terkait bidang tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun fungsi dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan meliputi:
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tugasnya.
- Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program.
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.
- Pelaksanaan tugas administrasi dan dukungan teknis lainnya.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Ir. ADITYA DWI PRASETYO, S.Si.T.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

MIKLAS FAJRIN NURCAHYO, S.STP
Kepala Sub Bagian Protokol

DENY DARMADI, S.Sos.
Analis Kebijakan Ahli Muda

AFRIZAL ASHARY GHAZWAN, S.M
Analis Kebijakan Ahli Pertama

APRI NURWANDI, S.M
Analis Kebijakan Ahli Pertama

R. MOHAMAD BERYANDHI, S.I.Kom
Analis Kebijakan Ahli Pertama

A. SUKRISMAN ADIYANSYAH, S.A.P.
Penelaah Teknis Kebijakan

ABDILLAH DANARDANA, S.I.Kom
Penelaah Teknis Kebijakan

ABDUL HADI ADHARUMSYAH, S. AP.
Penelaah Teknis Kebijakan

ADHYTIA RIZKI ALFANDI, S.Tr.IP
Penata Keprotokolan

ANDRI SUWANDI, S.Sos
Penata Keprotokolan

ARIE NURFAUZI, S.Tr.IP
Penata Keprotokolan

ASEP ROHMATULLOH, S.IP
Penelaah Teknis Kebijakan

AZIZ JAKARIA, S.Tr.IP
Penata Keprotokolan

DAYAT GIRI PRALAMBANG, S.T.
Penelaah Teknis Kebijakan

DEDI SUARDI
Pengolah Data dan Informasi

FAISAL FAJAR PUTRANTO, S.Tr.I.P.
Penata Keprotokolan

FUJI FIRMANSYAH, S.A.P.
Penata Keprotokolan

GUNTUR HIDAYAT, A.Md
Penata Keprotokolan

NIA ASTUTI INDRA DEWI LAIA, S.I.P.
Penata Keprotokolan

RAMADHAN MUHAMAD NUR ALAM, S.Tr. Tra
Penata Keprotokolan

YUNITA MAULANI, S.Sos
Penata Keprotokolan