Logo Pemda
KABUPATEN MAJALENGKA SEKRETARIAT DAERAH
Beranda / Asisten Administrasi Umum / Bagian Perencanaan dan Keuangan

Bagian Perencanaan dan Keuangan

Profil Struktur Organisasi

Tugas Pokok dan Fungsi

Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan dan membantu pimpinan dalam perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi terkait bidang tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun fungsi dari Bagian Perencanaan dan Keuangan meliputi:

  • Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tugasnya.
  • Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program.
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.
  • Pelaksanaan tugas administrasi dan dukungan teknis lainnya.

Bagian Perencanaan dan Keuangan

Setda

PLT

Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan

Setda

AAS ASHABATUL MAEMANAH, S.Sos.I., M.Si.

Kepala Sub Bagian Keuangan

Setda

MOH. BANI RIZAL, S.E.Sy

Perencana Ahli Pertama

Setda

AWAL BHEKTI, S.IP.

Penelaah Teknis Kebijakan

Setda

BELLA SARTIKA NAPITUPULU, A.Md.Ak

Pengolah Data dan Informasi

Setda

ECIH WIDIANINGSIH, S.AP.

Penelaah Teknis Kebijakan

Setda

EKA RAHAYU SUSILAWATI, S.IP.

Penelaah Teknis Kebijakan

Setda

LILIS NURHALIMAH, S.H.

Penelaah Teknis Kebijakan

Setda

MAMAT ROCHMAT, S.A.P.

Penelaah Teknis Kebijakan

Setda

NURSIDIK, S.E.

Penelaah Teknis Kebijakan

Menu Aksesibilitas

Atur Ukuran Teks
100%
Atur Tinggi Baris
Standar
|A| Spasi Teks
Rata Tulisan
B Pertebal Huruf
Sorot Tautan
Mode Monokrom
Mode Kontras Terang
Perbesar Kursor