Beranda
/
Asisten Administrasi Umum
/
Bagian Organisasi
Bagian Organisasi
Profil Struktur Organisasi
Bagian Organisasi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan dan membantu pimpinan dalam perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi terkait bidang tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun fungsi dari Bagian Organisasi meliputi:
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tugasnya.
- Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program.
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.
- Pelaksanaan tugas administrasi dan dukungan teknis lainnya.
Bagian Organisasi

MELATI PUJI LESTARI, S.STP, M.Si.
Kepala Bagian Organisasi

MILA MELISA, S.H., MH.
Analis Kebijakan Ahli Muda

LARAS PUSPITASARI, S.M.
Analis Kebijakan Ahli Pertama

RIZKIE TUBAGUS SHAKTI, S.M.
Analis Kebijakan Ahli Pertama

SHAVA MAHARANI HERYUMANDA, S.M
Analis Kebijakan Ahli Pertama

BUDIYANTO, S.E.
Penelaah Teknis Kebijakan

DINI MEILINDA, S.E
Penelaah Teknis Kebijakan

RIMA RAHMAWATI PUTRI, S.AP.
Penelaah Teknis Kebijakan

AZIS MAULANA ISKANDAR, S.Pd.
Penata Layanan Operasional

MOHAMAD IDRUS, S.Kom.
Penata Layanan Operasional