Logo Pemda
KABUPATEN MAJALENGKA SEKRETARIAT DAERAH

Bagian Hukum

Profil Struktur Organisasi

Tugas Pokok dan Fungsi

Bagian Hukum mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan dan membantu pimpinan dalam perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi terkait bidang tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun fungsi dari Bagian Hukum meliputi:

  • Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tugasnya.
  • Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program.
  • Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.
  • Pelaksanaan tugas administrasi dan dukungan teknis lainnya.

Bagian Hukum

Setda

MOMON RUKMAN, Kp., SH. M.H.

Kepala Bagian Hukum

Setda

SURATMAN, S.H.

Analis Hukum Ahli Muda

Setda

TARJA, S.H.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda (Kls 10)

Setda

YUDI FIRMANSYAH, S.H.

Penyuluh Hukum Ahli Muda

Setda

ATEP APRIAN WIJAYA, S.H

Analis Hukum Ahli Pertama

Setda

FADHILLA PUSPA HERYANI, S.H

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Setda

FIRMAN FATHURROHMAN, S.H.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Setda

INAYAH SHOLIHAH, SH

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Setda

MAITSSA AISY DHIYA FIRDAUS, S.H

Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Setda

NOVI EKA FITRIA, SH

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Setda

REDITA DELIZANI JENIRA, S.H

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Setda

YOGIE RAHMAN, S.H.

Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan

Setda

PERI FIRMANSYAH

Pengadministrasi Perkantoran

Menu Aksesibilitas

Atur Ukuran Teks
100%
Atur Tinggi Baris
Standar
|A| Spasi Teks
Rata Tulisan
B Pertebal Huruf
Sorot Tautan
Mode Monokrom
Mode Kontras Terang
Perbesar Kursor