Beranda
/
Asisten Perekonomian dan Pembangunan
/
Bagian Perekonomian dan Pembangunan
Bagian Perekonomian dan Pembangunan
Profil Struktur Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi
Bagian Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan dan membantu pimpinan dalam perumusan kebijakan, pengoordinasian, pelaksanaan, pembinaan, dan evaluasi terkait bidang tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun fungsi dari Bagian Perekonomian dan Pembangunan meliputi:
- Penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang tugasnya.
- Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program.
- Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan.
- Pelaksanaan tugas administrasi dan dukungan teknis lainnya.
Bagian Perekonomian dan Pembangunan

AKBAR SAMODRATAMA, S.E., M.M.
Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan

MEMET PURNAMA, S.E., M.M.Pd.
Analis Kebijakan Ahli Muda

ABDUL SOMAD, S.E.
Analis Kebijakan Ahli Pertama

ELIS PEBRIYANTI, S.M
Analis Kebijakan Ahli Pertama

LISA RIANA SARI, S.E.
Penelaah Teknis Kebijakan

RIVIANTI MAHARANI PUTRI, S.E.
Penelaah Teknis Kebijakan

TITIS RIZKIYADI
Pengolah Data dan Informasi

ANGGIH NANDI HINDARI, S.E.
Analis Kebijakan Ahli Pertama