Majalengka – Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka telah melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Setda. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Desk Pilkada Setda Kabupaten Majalengka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, instansi terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.
Forum Konsultasi Publik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Melalui forum ini, pemerintah membuka ruang dialog dua arah guna menghimpun masukan, saran, serta evaluasi terhadap pelayanan yang telah berjalan.
Kegiatan FKP ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara penyelenggara layanan dengan masyarakat, sekaligus menjadi sarana partisipasi publik dalam mengawal kebijakan pelayanan. Selain itu, forum ini juga berfungsi sebagai media monitoring dan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, forum dilakukan melalui diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) yang berlangsung interaktif. Peserta forum menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan hasil forum, terdapat beberapa permasalahan utama yang teridentifikasi, di antaranya standar pelayanan yang belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta pelayanan publik yang dinilai belum optimal. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kualitas pelayanan yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepuasan masyarakat.
Selain itu, hasil diskusi juga menunjukkan bahwa masih terdapat kendala dalam aspek sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta monitoring dan evaluasi pelayanan yang belum berjalan optimal. Hal ini berimplikasi pada kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan yang masih perlu ditingkatkan.
Menindaklanjuti berbagai masukan tersebut, Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka telah menyusun sejumlah rencana aksi strategis. Di antaranya adalah penyesuaian standar pelayanan sesuai regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, penguatan monitoring dan evaluasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelayanan publik.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Setda Majalengka menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel. Hasil forum diharapkan dapat menjadi dasar dalam perbaikan berkelanjutan serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Ke depan, keberhasilan implementasi rencana aksi tersebut memerlukan dukungan seluruh perangkat daerah serta partisipasi aktif masyarakat sebagai pengguna layanan, sehingga pelayanan publik di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka dapat semakin optimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.