Majalengka – Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka mengikuti Rapat Koordinasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) serta Evaluasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat pada Senin (6/7/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan diikuti bersama jajaran perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Setda.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Barat, didampingi perangkat daerah terkait dengan Dinas Perumahan dan Permukiman sebagai leading sector. Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung sinergi pelaksanaan program pembangunan antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di wilayah Jawa Barat. Program BSPS merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui pendekatan swadaya masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, rapat membahas berbagai hal terkait pelaksanaan program BSPS, antara lain sinkronisasi dan validasi data penerima bantuan, percepatan realisasi program, serta penguatan pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Pelaksanaan rapat berlangsung secara interaktif, di mana pemerintah kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan program serta berbagai kendala yang dihadapi di daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mendukung keberhasilan program pembangunan, khususnya dalam peningkatan kualitas hunian masyarakat serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.