Rapat Monitoring Evaluasi dan Verifikasi Permohonan Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawas | SETDA - Kabupaten Majalengka
Publish : 24 MEI 2023 - Setda Majalengka
Majalengka, 24 Mei 2023. Sekretaris Daerah Drs. H. Eman Suherman, M.M. mengikuti Rapat Monitoring Evaluasi dan Verifikasi Permohonan Surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawasan Industri (SKPBKI) bersama perwakilan dari Kementerian Perindustrian (KEMENPERIN) RI, bertempat di Fitra Hotel Majalengka.
Dalam rangka pemenuhan komitmen Izin Usaha Industri (IUI) untuk pelaku usaha Industri, Kementrian Perindustrian Republik Indonesia bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka menggelar sosialisasi Evaluasi dan Verifikasi Permohonan surat Keterangan Pengecualian Berlokasi di Kawasan Industri (SKPBKI) yang diikuti seluruh pelaku industri di Kabupaten Majalengka, dengan menghadirkan narasumber dari Kemenperin Direktur Perwilayahan Industri, Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki serta Koordinator Kawasan Peruntukan Industri. Hal ini diharapkan dapat memudahkan pelaku Industri dalam pemenuhan legalitas dan memudahkan Pemerintah dalam mendata serta memberikan pelayanan terhadap pelaku industri di Kabupaten Majalengka.
Pada kesempatan tersebut Pak Sekda mengucapkan terima kasih terhadap jajaran Kementerian yang telah memberikan arahan terkait pemenuhan dokumen legalitas perizinan serta mengapresiasi kepada Pimpinan Perusahan/Industri yang telah hadir.
Saat ini Kabupaten Majalengka menjadi daya tarik pelaku industri dengan rampungnya tol Cisumdawu dan telah beroperasinya BIJB, serta garapan lahan yang masih luas dan upah buruh tenaga kerja yang relatif masih murah. Dengan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan serta kemudahan dalam pemenuhan legalitas perizinan industri.
Kegiatan seperti ini merupakan kunci keharmonisan antara pelaku industri bersama Pemerintah, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk prlaku industri yang menginvestasikan usahanya di Kabupaten Majalengka.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Asisten Daerah Bidang Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas DPMPTSP, serta perwakilan dari Pelaku Industri di Kabupaten Majalengka.