Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda | SETDA - Kabupaten Majalengka
Publish : 01 MARET 2023 - Setda Majalengka
Majalengka, 01 Maret 2023. Wakil Bupati Tarsono D Mardiana menghadiri Sidang Paripurna dengan agenda Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda usulan eksekutif tentang Pajak dan Restribusi Daerah serta Pembentukan Keanggotaan Pansus Pajak dan Retribusi Daerah, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Majalengka.
Rapat Paripurana yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka kemudian jawaban Bupati disampaikan oleh Wakil Bupati.
Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. melalui Wakil Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi serta dukungannya, hal ini (Raperda) menjadi wujud nyata dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dan DPRD untuk terus melakukan langkah maju dan konstruktif, dalam upaya mendorong hadirnya Peraturan Daerah yang strategis dalam melayani dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majalengka.
adapun setiap permasalahan, Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berupaya untuk selalu mengedapankan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah tiada henti berinovasi agar setiap pajak dan retribusi daerah dapat kami maksimalkan.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadari oleh 34 Anggota DPRD, Forkopimda atau yang mewakilkan, Sekertaris Daerah Drs. H. Eman Suherman, M.M., Asisten Daerah dan Sebagian dari para Sekertaris OPD dan Camat.