Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD tahun 2022 | SETDA - Kabupaten Majalengka
Publish : 30 SEPTEMBER 2022 - Setda Majalengka
Majalengka, 30 September 2022. Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka bersama DPRD menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD tahun 2022 di Ruang Rapat DPRD.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka dengan agenda Pengambilan Keputusan tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin oleh Ketua DPRD, didahului dengan laporan dari Sekertaris Badan Anggaran DPRD yang menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Majalengka tahun 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Sebelum memperoleh persetujuan bersama rancangan APBD ini telah dibahas secara komprehensif antara badan anggaran dewan dengan tim anggaran pemerintah dan telah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Jawa Barat.
Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. dalam pidatonya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang selama ini sehingga Perda Perubahan APBD tahun 2022 ditetapkan hari ini.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 311 UUD No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 117 Peraturan Pemerintah No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama. Dinamika yang terjadi dalam proses perubahan APBD tahun anggaran 2022 merupakan sesuatu yang bernilai positif terutama dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kualitas perubahan APBD
Hadir pada kesempatan tersebut 42 Anggota Dewan, Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, unsur dari Forkopimda atau yang mewakilkan, Ketua Pengadilan Negri, Lanud Segiri Sukani, Danyon 321 Galuh Taruna, para pini sepuh, tokoh masyarakat, dan unsur dunia usaha.