Persiapan penilaian akreditasi RSUD Majalengka | SETDA - Kabupaten Majalengka
Publish : 18 JULI 2022 - Setda Majalengka
Majalengka, 18 Juli 2022. Bupati Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd. meninjau persiapan penilaian akreditasi RSUD Majalengka sekaligus melakukan penggalangan komitmen bersama, bertempat di Aula Utama RSUD Majalengka.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan bahwa Akreditasi Rumah Sakit adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan Rumah Sakit setelah dilakukan penilaian oleh lembaga independen yang ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan dan perlu dilakukan persiapan. Oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka mendukung dan mengapresiasi kegiatan ini, hal ini merupakan upaya peningkatan mutu dan standar Rumah Sakit yang akhirnya mendukung peningkatan pelayanan publik, hal tersebut pun sejalan dengan visi Majalengka Raharja dalam membangun tata kelola Pemerintahan yang baik dengan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan aparatur.
Tujuan diselenggarakannya akreditasi Rumah Sakit adalah meningkatkan pelayanan dan melindungi pasien Rumah Sakit, meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, SDM di Rumah Sakit dan Institusi, mendukung program Pemerintah di bidang Kesehatan, yakni pada tahun 2023 seluruh RS telah terakreditasi, serta meningkatkan profesionalime Rumah Sakit Indonesia di mata Internasional.
Bupati juga menyampaikan akreditasi ini bukan hanya selembar kertas, tapi lebih dari itu merupakan pelayanan yang harus dilakukan secara terus menerus dalam upaya meningkatkan standar mutu pelayanan Rumah Sakit.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur RSUD Majalengka, Dewan Pengawas RSUD, Kepala Dinas Kesehatan atau yang mewakili, Jajaran Direksi, Ketua Komite, Kepala Instalasi, Kepala Ruangan serta Jajaran Dokter RSUD Majalengka.