NOV 23, 2021
Sekretariat Kabupaten Majalengka

WABUP SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD MAJALENGKA TAHUN 2022 | SETDA - Kabupaten Majalengka

SETDA MAJALENGKA

Selamat Membaca Semoga Berkenan

WABUP SAMPAIKAN JAWABAN ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI TERHADAP RAPERDA APBD MAJALENGKA TAHUN 2022 | SETDA - Kabupaten Majalengka

Publish : 23 NOVEMBER 2021 - Setda Majalengka

Majalengka, 23 November 2021. Wakil Bupati Majalengka Tarsono D. Mardiana menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka menyampaikan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka.

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan para Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi, para Ketua Komisi dan para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Kabupaten Majalengka, Sekretaris Daerah beserta jajaran Pejabat Eksekutif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Majalengka mengucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat yang telah berinisitif untuk menyampaikan Pandangan Umum Gabungan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RAPBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022. Dengan adanya pandangan umum ini diharapkan dapat menghasilkan Raperda tentang APBD Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2022 yang tepat sasaran.

 

Dalam kesempatan ini terdapat beberapa poin jawaban atas pandangan Umum Fraksi - Fraksi, yaitu sebagaiberikut.

  1. Terkait dengan pencapaian target pendapatan asli daerah tahun anggaran 2022, meskipun tahun 2022 masih akan dihadapkan pada tantangan yang begitu berat pasca melandainya pandemi covid-19, Pemerintah Daerah akan selalu berupaya mengoptimalkan sumber- sumber pendapatan asli daerah serta merealisasikannya sesuai dengan target  APBD tahun anggaran 2022.
  2. Terkait pemutakhiran regulasi pendapatan asli daerah, pemerintah daerah setuju untuk mengkaji dan memperbaharui beberapa regulasi yang sudah tidak sesuai  dengan  kondisli kekinian dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi, dinamika masyarakat, serta regulasi yang lebih tinggi, dengan demikian diharapkan pendapatan yang bersumber dari PAD dapatdioptimalkan.
  3. Mengenaiupayaantisipasiadanyakebocoransertaupayainovasidalambidangpendapatan daerah, pemerintah daerah berupaya menciptakan inovasi baru untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat seperti pelayanan jemput bola dengan melibatkan Bank Jabar Banten, Samsat, PT. POS, PT. PLN dan lain sebagainya. Selanjutnya untuk pengawasan pengendalian, pemerintah daerah berupaya untuk memperluas pemasangan tapping box serta implementasi kerjasama dengan DJP dan DJPK dalam rangka pengawasanbersamawajibpajak.selainitu,telahdibentukpula TP2DDgunamendukung ETPD yang akan bermuara pada meningkatnya pendapatan aslidaerah.
  4. Terkait penurunan pendapatan yang bersumber dari DAU, DBH, DAK FISIK, dan DID, hal ini merupakan dampak dari menurunnya pendapatan pemerintah pusat serta masih adanya budget concentration penanganan dan penanggulangan pandemicovid-19.
  5. berkenaan pendapatan hibah pada tahun anggaran 2022 senilai Rp. 566 millar, anggaran tersebut didasarkan atas proposal basic sebagai upaya ikhtiar dari pemerintah daerah untuk menambah sumber pendanaan lain yang kemungkinan dapat diakses dari pemerintah pusat, diharapkan ikhtiar ini mendapatkan hasil yang bermanfaat untuk kemajuan pembangunan di kabupatenmajalengka.
  6. Berkaitan  dengan tidak  dianggarkannya  pendapatan  bersumber  retribusi   tempat parkir khusus, saat ini pemerintah daerah sedang melakukan pengkajian atas objek retribusi untuk melakukan pengelolaantersebut
  7. Terkait program dengan dengan  konsistensi RPJMD,  hal  tersebut  merupakan salah  satupersyaratanyangakandievaluasiolehgubernurdalampenyusunanAPBD.sedangkan berkaitan dengan pencapaian indikator makro tahun 2022, diprediksi masih akan dihadapkan kepada tekanan fiskal yang berat sebagai dampak pandemi covid-19, yang akan berdampak pada melambatnya capaian indikator makro. Namun pemerintah daerah akan bekerja keras untuk mendayagunakan potensi yang ada guna memaksimalkan pencapaian indikator makro kabupatenmajalengka.
  8. Berkaitan spending dengan mandatory anggaran belanja urusan bidang pendidikan minimal 20%, dapat kami sampaikan dalam RAPBD tahun anggaran 2022 pemerintah daerah telah memenuhi amanat tersebut yaitu sebesar 26,83%, hal ini dipengaruhi oleh bertambahnya anggaran untuk belanja pegawai khususnya gaji P3K guru yang akan diangkat tahun 2022. sedangkan belanja urusan bidang kesehatan minimal 10%, pemerintah daerah telah memenuhi amanat tersebut yaitu sebesar 21,81%, hal ini dipengaruhi oleh adanya alokasi belanja penanggulangan COVID-19 dan penanganan serta anggaran infrastruktur kesehatan berupa lanjutan pembangunan  rumah  sakit Talaga.
  9. Mengenai meningkatkan anggaran  wajib untuk urusan  pelayanan  dasar  bidang ekonomi sosial dan pemulihan daerah khususnya ketersediaan pangan akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
  10. berkaitan anggaran untuk aktualisasi nilai-nilai agama, anggaran tersebut sudah dianggarkan melalui kegiatan fasilitasi pengelolaan bina mental dan spiritual di sekretariat daerah kabupatenmajalengka.
  11. Terkait dengan alokasi anggaran belanja tidak terduga senilai Rp. 32,124 millar, (btt) pemerintah daerah sangat sependapat dengan dewan yang terhormat untuk mengarahkan angaran tersebut bagi kegiatan kedaruratan serta mendesaklainnya.
  12. Kenaikan belanja pegawai tahun anggaran 2022 dipengaruhi oleh alokasi anggaran belanja gaji CPNS dan P3K guru, sedangkan untuk perhitungan acress telah sesuai dengan aturan yangberlaku.
  13. Belanja bantuan sosial senilai Rp. 5,459 millar diperuntukkan bagi perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan prasarana pendukungpertanian.

 



( Source : http://setda.majalengkakab.go.id )

Bagikan:


Print artikel dengan menekan tombol di samping :
Jam Operasional

Senin - Jum'at 08.00 - 17.00 WIB

Sabtu - Minggu Libur~