BUPATI LANTIK DAN AMBIL SUMPAH KETUA DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH | SETDA - Kabupaten MajalengkaPublish : 13 AGUSTUS 2021 - Setda MajalengkaMajalengka, 13 Agustus 2021. Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd dan Sekretaris Daerah Drs. H. Eman Suherman, M.M didampingi oleh Staf Ahli, Asisten Daerah dan Kepala Bagian melantikan sekaligus mengambil sumpah jabatan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Silih Asih H. Dadang Iskandar S. Sos, MM dan Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Sindangkasih Multi Usaha (PDSMU) Kabupaten Majalengka Drs. Jack Zakaria untuk masa jabatan masing-masing 4 tahun yang bertempat di Pendopo Kabupaten Majalengka. Dewan pengawas dalam suatu perusahaan atau organisasi merupakan bagian yang sangat penting dan bukanlah tugas yang mudah untuk dilakukan, Bupati berharap Dewan Pengawas yang telah dilantik saat ini dapat bekerjasama dengan para Direktur agar dapat menghasilkan inovasi dan peningkatan kualitas layanan sehingga akan membawa perusahaan daerah berkembang kearah yang lebih baik dan berdampak baik pula pada PAD yang akan diterima oleh Kabupaten Majalengka. Dalam sambutannya, Bupati Majalengka mengucapkan selamat atas pelantikan dewan pengawas ini, Bupati menekankan agar Perusahaan Daerah ini dapat segera melakukan percepatan dalam memberikan pembaharuan inovasi. Selain itu Bupati menyampaikan agar kemandirian dan independensi dari pengurus BUMD dapat dipegang teguh untuk mencapai tujuan dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat secara umum. Setiap bagian dalam sebuah perusahaan tidak bisa berdiri sendiri sendiri untuk mencapai tujuan perusahaan yang ingin dicapai, tetapi diperlukan juga dukungan dari berbagai pihak. Oleh karena itu Dewan Pengawas dan Direksi harus mampu membangun sinergisitas dalam membangun kebersamaan dan kemajuan yang dilandasi dengan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak. ( Source : http://setda.majalengkakab.go.id ) Bagikan:Print artikel dengan menekan tombol di samping : |
Jam OperasionalSenin - Jum'at 08.00 - 17.00 WIB Sabtu - Minggu Libur~ |