JUL 23, 2021
Sekretariat Kabupaten Majalengka

Bupati Majalengka Lantik 127 Kepala Desa se-Kabupaten Majalengka | SETDA - Kabupaten Majalengka

SETDA MAJALENGKA

Selamat Membaca Semoga Berkenan

Bupati Majalengka Lantik 127 Kepala Desa se-Kabupaten Majalengka | SETDA - Kabupaten Majalengka

Publish : 23 JULI 2021 - Setda Majalengka

Majalengka, 23 Juli 2021. Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.M.Pd melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa hasil Pilkades serentak se-Kabupaten Majalengka dan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu yang dilakukan secara virtual bertempat di Gedung Yudha Karya Abdi Negara.

Dalam pelantikan ini terdapat 127 kepala desa yang dilantik, terdiri dari 125 Kepala Desa Hasil Pilkades serentak dan 2 Kepala Desa Pengganti Antar Waktu. Adapun perwakilan kepala desa yang dilantik secara langsung adalah Kepala Desa Kawunghilir Kecamatan Cigasong Hj Yosa Novita, Kepala Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran Tirta Wirahman SH, dan Kepala Desa Karangsambung Kecamatan Kadipaten Mely Melati Atmadifraja.

Rencana awalnya pelantikan ini akan dilaksanakan pada tanggal 8 Juli 2021, namun karena adanya pemberlakuan PPKM Darurat, kegiatan pelantikan harus ditunda. Mengingat roda pemerintahan desa harus tetap berputar sedangkan saat ini juga sedang berupaya untuk mencegah dan menekan jumlah penularan COVID-19, akhirnya sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri, kegiatan pelantikan kepala desa ini dilaksanakan pada hari ini secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat serta membatasi undangan yang menghadiri kegiatan ini, baik yang hadir secara langsung maupun yang hadir secara virtual dari setiap kecamatan. Meskipun kegiatan pelantikan ini digelar secara virtual dengan peserta dan waktu yang terbatas, pelaksanaan pelantikan tetap berlangsung dengan khidmat tanpa mengurangi makna dari pelantikan itu sendiri.

Dalam sambutannya, Bupati Majalengka menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh kepala desa yang hari ini telah dilantik dan meminta agar seluruh kepala desa segera melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai kepala desa. Kegiatan ini menjadi momentum yang tepat bagi pelaksanaan peralihan kepala desa yang amanah sekaligus memiliki tekad untuk dapat membawa perubahan bagi desanya kearah yang lebih baik. Kepala desa ini adalah pemimpin bagi rakyatnya, bukan hanya pemimpin bagi pemilihnya, oleh karena itu seorang kepala desa harus mampu menjaga kondusifitas rakyatnya sehingga terhindar dari konflik antar rakyat dan mampu menciptakan kemajuan bagi desa tersebut.

Seorang kepala desa harus lebih sering untuk terjun ke lapangan untuk mengetahui lebih dalam lagi kebutuhan dan kondisi rakyatnya di desa masing – masing sehingga dapat memastikan semua program dan kegiatan dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran.

Bupati juga menyampaikan agar setiap kepala desa dapat memperbaiki pelayanan yang diberikan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan kepala desa akan lebih mudah menggerakan swadaya, menciptakan semangat gotong royong pada warga yang pada akhirnya akan mampu mewujudkan desa mandiri.

Selain itu, kepala desa juga harus senantiasa bekerja secara profesional, dengan penuh dedikasi dan loyalitas, mengedepankan semangat prinsip kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas yang menghasilkan gerakan inovatif yang sepenuhnya berorientasi pada kemakmuran masyarakat dan kemajuan desanya. Tetap melayani masyarakat sepenuh hati dan setulus hati tanpa memandang aspek apapun dan tetap mengedepankan sikap penuh kehati hatian.

Turut hadir juga secara langsung mendampingi Bupati Kabupaten Majalengka yaitu Wakil Bupati Kabupaten Majalengka, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka. Dan hadir secara virtual yaitu Komandan Kodim 0617 Majalengka, Kepala Kepolisian Resor Majalengka, Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka, Komandan Lanud Sugiri Sukani, Komandan Yonif 321 Galuh Taruna, dan Ketua Pengadilan Negeri Majalengka.



( Source : http://setda.majalengkakab.go.id )

Bagikan:


Print artikel dengan menekan tombol di samping :
Jam Operasional

Senin - Jum'at 08.00 - 17.00 WIB

Sabtu - Minggu Libur~